Video ini merupakan dokumentasi "sekolah hukum untuk anak jalanan" yang dikembangkan oleh The Indonesian Legal Resource Center (ILRC). Program ini diselenggarakan di enam rumah singgah yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Sekolah Hukum untuk Anjal diselenggarakan bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, dan Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana. Pengajar dari program ini adalah para mahasiswa dari ketiga perguruan tinggi tersebut.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum adalah lembaga yang bernaung di bawah Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) utamanya pada Pusat Pengabdian Pada Masyarakat (P 3 M)
Sekolah Hukum Untuk Anak Jalanan
KEGIATAN
SEKOLAH HUKUM UNTUK ANAK JALANAN DI RUMAH SINGGAH
BULAN
JANUARI - BULAN MARET 2012
Pelanggaran
terhadap hak-hak anak, dewasa ini sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan
perkembangan masa depan bangsa dan Negara. Kekerasan terhadap fisik maupun
psikis menjadi sesuatu hal yang tidak asing lagi di mata masyarakat. Seharusnya
patut diketahui bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa dan Negara. Perlindungan dari kekerasan, penyalahgunaan,
penelantaran, dan eksplotasi harus
memperhatikan keterlibatan pelaku
Faktor-faktor
penyebab terjadinya pelanggaran
sewenang-wenang terhadap hak-hak anak, dalam pada ini khususnya anak jalanan
diantaranya :
-
Minimnya pemahaman anak-anak jalanan terhadap isu-isu
hukum dan hak asasi manusia.
- Terbatasnya lembaga swadaya masyarakat yang memberikan
perhatian khusus kepada perlidungan dan pemenuhan hak-hak anak jalanan.
-
Terbatasnya akses informasi bagi anak jalanan terhadap
bantuan hukum.
Langganan:
Postingan (Atom)