TENTANG KAMI

LKBH FH UNKRIS
       Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum adalah lembaga yang bernaung di bawah Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) utamanya pada Pusat Pengabdian Pada Masyarakat (P 3 M). Lembaga ini didirikan pada tahun 1981 pada masa kepemimpinan Drs. HAK Moch. Anwar, S.H., selaku Dekan Fakultas Hukum. LKBH pada masa itu bernama Lembaga Bantuan Hukum( LBH) dan untuk pertama sekali di ketuai oleh Bapak Dahlan Mansur, S.H. dengan para pembelanya antara lain Judiantoro, S.H., Dahlan Suherlan, S.H., Chalimah Suyanto, S.H. dan yang lainnya.
       Pada tahun 1983 diangkatlah sekretaris LBH yakni Doni Antares Irawan, S.H. Setelah itu pada periode berikutnya ketua LBH diketuai oleh Bapak R. Suroso, S.H., dan Sekretaris Bapak. Roosman, S.H., Periode berikutnya Bapak Budi Sarli Sinto selaku ketua dan Hartono Widodo, SH, sebagai sekretaris, kemudian kedudukannya sebagai sekretaris digantikan oleh Soekirno,SH. Selanjutnya pada tahun 2000 pada saat Fakultas Hukum Unkris dipimpin oleh Lodewijk Gultom, S.H., MH  kepemimpinan LBH dipegang oleh Bapak Djuhri Sugeha, S.H, sebagai ketua dan Doni Antares Irawan selaku sekretaris. Pada periode selanjutnya dari tahun 2004 sampai saat ini LBH dipimpin oleh Slamet Supriatna, S.H., dan Retno Kus Setyowati, S.H., MM. Pada tahun  2008/2009 LBH berubah nama menjadi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum sampai saat ini.


       KLINIK HUKUM P3M (LKBH) FH UNKRIS  dalam perjalannya telah melahirkan pengacara-pengacara ternama seperti Palmer Situmorang, Alamsyah Hanafiah, Harun Alrasyid, Doni Antares Irawan, Sophar Maru Hutagalung dan yang lainnya. Pada saat ini KLINIK HUKUM P3M ( LKBH FH UNKRIS) didukung oleh advokat-advokat senior, berwawasan luas dan enerjik yang terus melakukan pembaharuan dalam mengadopsi pendekatan yang progresif dalam berpraktik hukum utamanya selaku supervisor dan pendamping para mahasiswa dalam berpraktik dan memberikan nasihat hukum kepada klien seperti Dahlan Mansur, SH,MH, Dr. Judiantoro, SH, MM, Doni Antares Irawan, SH, Sophar Maru Hugalung, SH,MH, Firman Widjaya, SH, MH, Sumardi P, SH,MH, Hartono Widodo, SH, MH dan yang lainnya.  Mereka semua itu merupakan bagian penting dari kami guna menjaga mutu dan kualitas pelayanan sesuai dengan standar keprofesionalan, bersamaan dengan tahun-tahun dalam memberikan layanan  hukumbagi masyarakat. Hal ini sudah merupakan komitmen dari KLINIK HUMUM P3M (LKBH) FH UNKRIS untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat (klien) dalam kerangka Pengabdian Pada Masyarakat dan profesionalisme. Pengabdian  merupakan nilai paling mendasar yang menjadi landasan bagi  Kami dalam menjalankan tugas dan kewajiban kami sebagai civitas akademika.

1 komentar: