LKBH FH UNKRIS |
Lembaga
Konsultasi dan Bantuan Hukum adalah lembaga yang bernaung di bawah Fakultas Hukum Universitas
Krisnadwipayana (UNKRIS) utamanya pada Pusat Pengabdian Pada Masyarakat (P 3
M). Lembaga ini didirikan pada tahun 1981 pada masa kepemimpinan Drs. HAK Moch.
Anwar, S.H., selaku Dekan Fakultas Hukum. LKBH pada masa itu bernama Lembaga
Bantuan Hukum( LBH) dan untuk pertama sekali di ketuai oleh Bapak Dahlan
Mansur, S.H. dengan para pembelanya antara lain Judiantoro, S.H., Dahlan
Suherlan, S.H., Chalimah Suyanto, S.H. dan yang lainnya.
Pada tahun 1983 diangkatlah sekretaris LBH
yakni Doni Antares Irawan, S.H. Setelah itu pada periode berikutnya ketua LBH
diketuai oleh Bapak R. Suroso, S.H., dan Sekretaris Bapak. Roosman, S.H.,
Periode berikutnya Bapak Budi Sarli Sinto selaku ketua dan Hartono Widodo, SH,
sebagai sekretaris, kemudian kedudukannya sebagai sekretaris digantikan oleh
Soekirno,SH. Selanjutnya pada tahun 2000 pada saat Fakultas Hukum Unkris dipimpin
oleh Lodewijk Gultom, S.H., MH kepemimpinan LBH dipegang oleh Bapak Djuhri
Sugeha, S.H, sebagai ketua dan Doni Antares Irawan selaku sekretaris. Pada
periode selanjutnya dari tahun 2004 sampai saat ini LBH dipimpin oleh Slamet
Supriatna, S.H., dan Retno Kus Setyowati, S.H., MM. Pada tahun 2008/2009 LBH berubah nama menjadi Lembaga
Konsultasi dan Bantuan Hukum sampai saat ini.
KLINIK HUKUM P3M (LKBH) FH UNKRIS dalam
perjalannya telah melahirkan pengacara-pengacara ternama seperti Palmer
Situmorang, Alamsyah Hanafiah, Harun Alrasyid, Doni Antares Irawan, Sophar Maru
Hutagalung dan yang lainnya. Pada saat ini KLINIK
HUKUM P3M ( LKBH FH UNKRIS) didukung oleh advokat-advokat senior, berwawasan luas dan
enerjik yang terus melakukan pembaharuan dalam mengadopsi pendekatan yang
progresif dalam berpraktik hukum
utamanya selaku supervisor dan pendamping para mahasiswa dalam berpraktik dan
memberikan nasihat hukum kepada klien seperti Dahlan Mansur, SH,MH, Dr.
Judiantoro, SH, MM, Doni Antares Irawan, SH, Sophar Maru Hugalung, SH,MH,
Firman Widjaya, SH, MH, Sumardi P, SH,MH, Hartono Widodo, SH, MH dan yang
lainnya. Mereka semua
itu merupakan
bagian penting dari kami guna menjaga mutu dan kualitas pelayanan sesuai dengan
standar keprofesionalan, bersamaan dengan tahun-tahun dalam memberikan layanan hukumbagi
masyarakat.
Hal ini sudah merupakan komitmen dari KLINIK HUMUM P3M (LKBH) FH
UNKRIS untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat (klien) dalam kerangka Pengabdian Pada Masyarakat dan profesionalisme. Pengabdian merupakan
nilai paling mendasar yang menjadi landasan bagi Kami dalam menjalankan tugas dan kewajiban kami
sebagai civitas akademika.
Ini kakek saya
BalasHapus