PELATIHAN UNTUK CALON ANGGOTA LKBH FH UNKRIS 2013 |
Dalam perkembangannya, LKBH tidak hanya sekedar memberikan
“bantuan hukum” kepada warga masyarakat tetapi juga berfungsi sebagai tempat
praktek hukum mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak hanya menguasai teori dan hukum
positif, tetapi juga memiliki pengalaman praktek hukum, pemberian penyuluhan
hukum dan konsultasi hukum.
Untuk itu
kami perlu adanya regenerasi dalam anggota. untuk melanjutkan perkembangan LKBH
Kampus ini. Mahasiswa
sebagai generasi muda terdidik merupakan salah satu
komponen yang dapat mengupayakan terwujudnya pengetahuan dan pemahaman mengenai
hak dan kewajiban masyarakat terhadap masalah Hukum.
Sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan,
maka tujuan yang ingin diraih oleh Pusat Pengabdian Pada Masyarakat (P3M) /
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yaitu menjadikan lembaga ini sarana
dan media yang berfungsi sebagai laboratorium hukum bagi peserta didik, pendidik dan alumni dalam
merealisasikan Tri Dharma Perguruan tinggi utamanya dharma Pengabdian pada
masyarakat miskin atau yang termarginalkan
Berdasarkan latar
belakang tersebut di atas P3M LKBH FH
UNKRIS merencanakan akan melakukan kegitan pelatihan anggota baru LKBH FH
UNKRIS hal ini dilakukan, sebagai wujud dari pelaksanaan Tri Dharma perguruan
tinggi yaitu Dharma Pengabdian kepada masyarakat, juga merupakan Student Social
Responsibility (SSR).
Pelatihan
yang ditujukan untuk calon anggota LKBH FH UNKRIS dapat terlaksana dengan
bantuan dari Fakultas Hukum baik secara materiil dan moril. Agar dapat
mewujudkan mahasiswa yang mempunyai
nilai-nilai, utamanya nilai profesionalitas dibidangnya, sehingga kelak setelah selesai studinya mempunyai
tanggung jawab sosial sebagai seorang profesional serta visi dan misi LKBH FH UNKRIS yang berdasarkan
Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tujuan
dari pelatihan ini adalah :
- Memberikan pengetahuan dan pemahaman metode dan tekhnik penyuluhan Hukum, HAM dan Keadilan Sosial kepada calon anggota LKBH FH UNKRIS.
- Agar calon anggota LKBH FH UNKRIS dapat menjalankan organisasi LKBH FH UNKRIS dengan baik dan benar sesuai dengan visi dan misi LKBH FH UNKRIS.
- Agar
calon anggota LKBH FH UNKRIS dapat melakukan pendampingan kepada masyarakat.
Pelatihan ini diselenggarakan pada :
Hari : Senin s/d Rabu
Tanggal : 04 Maret – 06 Maret 2013
Tempat : Kampung Cibogo II No. 423, Gadog, Cipayung, Bogor 1675.
Tempat : Kampung Cibogo II No. 423, Gadog, Cipayung, Bogor 1675.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar