PELATIHAN CALON ANGGOTA LKBH FH UNKRIS

PELATIHAN UNTUK CALON ANGGOTA LKBH FH UNKRIS
2013
Dalam perkembangannya, LKBH tidak hanya sekedar memberikan “bantuan hukum” kepada warga masyarakat tetapi juga berfungsi sebagai tempat praktek hukum mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak hanya menguasai teori dan hukum positif, tetapi juga memiliki pengalaman praktek hukum, pemberian penyuluhan hukum dan konsultasi hukum.
Untuk itu kami perlu adanya regenerasi dalam anggota. untuk melanjutkan perkembangan LKBH Kampus ini. Mahasiswa sebagai generasi muda terdidik merupakan salah satu komponen yang dapat mengupayakan terwujudnya pengetahuan dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat terhadap masalah Hukum.
Sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, maka tujuan yang ingin diraih oleh Pusat Pengabdian Pada Masyarakat (P3M) / Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yaitu menjadikan lembaga ini sarana dan media yang berfungsi sebagai laboratorium hukum  bagi peserta didik, pendidik dan alumni dalam merealisasikan Tri Dharma Perguruan tinggi utamanya dharma Pengabdian pada masyarakat miskin atau yang termarginalkan
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas  P3M LKBH FH UNKRIS merencanakan akan melakukan kegitan pelatihan anggota baru LKBH FH UNKRIS hal ini dilakukan, sebagai wujud dari pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu Dharma Pengabdian kepada masyarakat, juga merupakan Student Social Responsibility (SSR).
Pelatihan yang ditujukan untuk calon anggota LKBH FH UNKRIS dapat terlaksana dengan bantuan dari Fakultas Hukum baik secara materiil dan moril. Agar dapat mewujudkan mahasiswa yang mempunyai nilai-nilai, utamanya nilai profesionalitas dibidangnya, sehingga  kelak setelah selesai studinya mempunyai tanggung jawab sosial sebagai seorang profesional serta visi dan misi LKBH FH UNKRIS yang berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tujuan dari pelatihan ini adalah :

  1. Memberikan pengetahuan dan pemahaman metode dan tekhnik penyuluhan Hukum, HAM dan Keadilan Sosial kepada calon anggota LKBH FH UNKRIS.
  2. Agar calon anggota LKBH FH UNKRIS dapat menjalankan organisasi LKBH FH UNKRIS dengan baik dan benar sesuai dengan visi dan misi LKBH FH UNKRIS.
  3. Agar calon anggota LKBH FH UNKRIS dapat melakukan pendampingan kepada masyarakat.

Pelatihan ini diselenggarakan pada :

Hari        : Senin s/d Rabu
Tanggal  : 04 Maret – 06 Maret  2013
Tempat   : Kampung Cibogo II No. 423, Gadog, Cipayung, Bogor 1675.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar