PROSES PERADILAN PERDATA

Persengketaan perdata adalah persengkataan yang dapat terjadi pada perseorangan atau badan hukum. Sebelum menempuh penyelesaian melalui jalur hukum, disarankan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi melalui proses musyawarah/mediasi, baik melalui mekanisme adat, lembaga keagamaan, atau lembaga mediasi. Bila ternyata mediasi tidak dapat menyelesaikan sengketa yang ada, barulah penyelesaian sengketa dapat melalui pengadilan. Berikut adalah hal-hal dasar yang harus diketahui mengenai proses peradilan perdata di pengadilan :

PELATIHAN BANTUAN HUKUM UNTUK MAHASISWA ANGKATAN I

PELATIHAN BANTUAN HUKUM UNTUK MAHASISWA
Angkatan I
    
   Keberadaan LKBH kampus tidak dapat dilepaskan dari peran mahasiswa hukum yang berkomitmen menekuni dunia praktek hukum untuk mendapatkan pengalaman yang akan berguna bagi masa depan karir mereka baik pengacara, hakim, jaksa atau profesi lain. Beberapa perguruan tinggi memiliki kebijakan yang berbeda dalam menempatkan peran mahasiswa di LKBH kampus, dan pada umumnya peran pengajar atau dosen masih dominan sehigga proses pembelajaran yang menjadi salah satu tujuan pembentukan LKBH ini kurang maksimal. Namun demikian, dibeberapa perguruan tinggi sudah berhasil menempatkan mahasiswa sebagai motor utama penggerak bantuan hukum di LKBH. Mereka secara mendiri melakukan interview, konsultasi, pedampingan, penyiapan dokumen hukum, dan kegiatan lain terkait bantuan hukum. pada prosesnya, dosen hanya berperan sebagai supervisor yang memberika input dan menjamin konsep dan strategi yang diambil mahasiswa dalam memberikan bantuan hukum sesuai dengan kaidah hukum dan professionalisme yang harus diberikan kepada para pencari keadilan.